Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan Brigadir W tersangka pemerkosaan dan pembunuhan kepada dosen EY akan diberikan sanksi maksimal jika terbukti bersalah.
"Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya bilamana terbukti hasil sidang pidana," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (3/11).
Krisno mengatakan saat ini kasus itu sedang ditangani dan dilakukan secara scientific, profesional dan transparan. Ia juga memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada anggota Polres Bungo tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka anggota Polres Bungo dan saat ini juga dugaan pelanggaran kode etik Profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan saat ini pelaku Brigadir W juga sudah dilakukan penahanan. Ia menjelaskan proses sidang etik juga akan dilakukan berbarengan oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan. Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," jelasnya.
Sebelumnya EY (37),dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya dengan kepala tertutup bantal. Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan adanya luka lebam di wajah, kedua bahu, leher, dan luka di kepala korban.
Selain itu ditemukan cairan sperma pada celana korban yang menguatkan dugaan pemerkosaan. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi kemudian menangkap Bripda Waldi di kosnya di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
"Penyidik menemukan keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri berinisial W. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
(tfq/gil)