Santri 14 Tahun di Lamongan Diduga Jadi Korban Bullying di Pesantren

CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 04:00 WIB
Santri asal Surabaya diduga alami bullying di pesantren Lamongan hingga luka dan trauma.
Ilustrasi. Seorang santri disebut jadi korban bullying teman mondoknya. (iStock/Thai Liang Lim)
Jakarta, CNN Indonesia --

FAR (14), santri asal Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi korban bullying dan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Dugaan kekerasan itu dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, RR (14) dan AA (14). Akibat perundungan tersebut, FAR mengalami luka di kepala dan mata serta trauma berat hingga menolak kembali mondok.

Kasus bermula sejak September 2024, sekitar dua bulan setelah FAR mulai menempuh pendidikan di pesantren tersebut. Dia kerap menjadi sasaran ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan, terutama dari RR yang sering mengambil barang pribadinya tanpa izin dan melontarkan kata-kata kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak kekerasan terjadi pada 7 Oktober 2025. Saat itu, korban mendapati salah satu pakaiannya yang hilang ternyata berada di jemuran milik RR. FAR mengaku sudah menegur pelaku dengan baik-baik, namun RR justru marah dan menantangnya berkelahi.

"Dia marah-marah dan nantang saya," ujar FAR singkat saat ditemui di rumahnya, Selasa (4/11).

Perkelahian singkat pun tak terhindarkan. Dalam insiden itu, AA ikut menendang korban sebelum akhirnya dilerai oleh santri lain. Akibat kejadian tersebut, mata kanan FAR memerah dan sempat sulit melihat.

Ibu korban, WN (32), baru mengetahui peristiwa itu sehari kemudian ketika anaknya menelepon dan meminta dijemput. Saat tiba di pondok, ia terkejut melihat tubuh anaknya penuh lebam.

"Saya kaget, kok anak saya bisa lebam semua," kata WN dengan suara bergetar.

Menurut WN, kekerasan terhadap FAR bukan kali pertama terjadi. Sejak September 2024, anaknya sudah beberapa kali menjadi korban ejekan dan pengucilan oleh santri lain. Ia menilai pihak pesantren tidak bersikap tegas terhadap pelaku dan justru menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran ringan.

"Pihak pondok bilang ini pelanggaran ringan, jadi RR belum bisa dikeluarkan," ujarnya.

Padahal, menurutnya, RR telah beberapa kali dilaporkan oleh santri lain atas dugaan kekerasan serupa. Namun, pihak pesantren dinilai tidak pernah mengambil langkah tegas.

"Sudah banyak korban sejak 2024, tapi tidak pernah ditindak," kata WN.

Merasa kecewa, WN akhirnya menarik anaknya keluar dari pondok, sementara pelaku masih diizinkan tinggal di sana. Dia kemudian melaporkan RR dan AA ke Polres Lamongan pada 9 Oktober 2025 dengan dugaan penganiayaan.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/313/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya dan anak-anak lain yang juga jadi korban," ujarnya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan laporan tersebut.

"Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan," katanya.

(frd/tis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER