INFOGRAFIS: Cara Pekerja di DKI Bisa Naik Transportasi Umum Gratis
Sabtu, 08 Nov 2025 11:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pergub DKI 33/2025 mengatur cara karyawan berpenghasilan hingga maksimal 1,15 kali UMP di Jakarta bisa naik Transjakarta, MRT, dan LRT gratis. (fra/fra/fra)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
INFOGRAFIS LAINNYA