Dua kepala daerah di Indonesia tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan terakhir. Penangkapan beruntun ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
Kedua kepala daerah tersebut berasal dari provinsi berbeda. Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Wahid ditangkap terlebih dulu pada Senin (3/11). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT.
Dari operasi tersebut, KPK menangkap total 10 orang. Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana yang diketahui merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, seorang lainnya bernama Dani M. Nursalam yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau juga menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.
KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar.
Selang beberapa hari, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11) malam. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).
Sebanyak tujuh orang di antaranya, termasuk Bupati Ponorogo, akan tiba di kantor KPK pada Sabtu pagi.
OTT ini disebut berkaitan dengan mutasi dan promo jabatan. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait detail kronologi, termasuk soal barang bukti dan pihak yang ditangkap.
(fby/asr)