BGN Pastikan Air Bukan Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tidak disebabkan oleh kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Arie Karimah Muhammad, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan air di enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut telah memenuhi standar kualitas.
"Hasil temuan kami di lapangan yang terkonfirmasi dari hasil uji laboratorium, menunjukkan bahwa air yang digunakan pada enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandung Barat telah memenuhi syarat," kata Arie di Jakarta, Selasa (11//11), dikutip dari ANTARA.
Arie menjelaskan, enam SPPG yang diteliti meliputi Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cisarua Jambudipa, Cisarua Pasirlangu, Lembang Kayu Ambon, dan Lembang Cibodas 2.
Analisis fisik, kimia, dan mikrobiologi yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bandung Barat sejak 23 Oktober 2025 menunjukkan bahwa seluruh sampel air dari enam lokasi tersebut aman digunakan.
Analisis dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bandung Barat sejak 23 Oktober 2025. Dari hasil analisis tersebut ditemukan zat kimia dan mikrobiologi air yang digunakan pada enam SPPG di Bandung Barat semua memenuhi syarat.
"Jadi soal kualitas air bersih di enam SPPG itu sudah jelas, tidak perlu menjadi perdebatan lagi," ujar Arie.
Di Bandung Barat sendiri ada tujuh SPPG yang ditengarai menjadi sumber insiden keracunan MBG setelah para siswa mengkonsumsi makanan yang dihidangkan selama September dan Oktober 2025. Ratusan siswa terdampak dalam masing-masing kasus itu.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, air yang digunakan di SPPG Cihampelas tidak memenuhi syarat untuk cemaran mangan dan zat besi, serta koloni bakteri Coliform. Untuk itu, guna menghindari kontaminasi, BGN mewajibkan seluruh SPPG untuk memasak MBG menggunakan air galon.
"BGN tetap mewajibkan seluruh SPPG untuk memasak hidangan MBG dengan air dari kemasan galon yang telah tersertifikasi," tutur Arie.
Sebagai informasi, insiden keracunan MBG pertama di Kabupaten Bandung Barat terjadi pada 26 September 2025. Hidangan berasal dari tiga SPPG yakni SPPG Cipongkor Cijambu, SPPG Cipongkor Neglasari, dan SPPG Cihampelas.
Hasil investigasi sudah dilaporkan pada 17 Oktober 2025 lalu, dengan penyebab tingginya cemaran nitrit pada melon dan lotek (makanan khas Jawa Barat yang terdiri dari sayur-sayuran ditaburi bumbu kacang, biasanya dilengkapi protein tempe atau tahu).
Kasus keracunan MBG selanjutnya melibatkan dua SPPG di Cisarua yakni SPPG Cisarua Jambudipa pada 14 Oktober 2025 dan SPPG Cisarua Pasirlangu pada 15 Oktober 2025.
(ory/ory)