Sakit, Halim Kalla Minta Pemeriksaan Kasus PLTU Kalbar Ditunda

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2025 16:16 WIB
Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar.
Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar. (www.hakagroup.co.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar, Rabu (12/11).

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyebut Halim mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan lantaran mengaku sakit.

Selain Halim, ia menuturkan Direktur PT Praba Indopersada Hartanto Yohanes Lim (HYL) juga mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hari ini, tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan," ujarnya Totok saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Totok mengatakan penyidik kemudian telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada tanggal 18 November untuk Hartanto dan tanggal 20 November untuk Halim Kalla.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.

Keempat tersangka ini yakni Fachmi Mochtar selaku Direktur PLN periode 2008-2009, Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba.

Fachmi diduga melakukan pemufakatan jahat dengan tiga tersangka lainnya untuk memenangkan tender tersebut. Ia diduga meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

Hingga berakhirnya masa kontrak KSO BRN maupun PT PI, proyek PLTU itu hanya bisa diselesaikan 57 persen. Proyek itu kemudian diberikan perpanjangan 10 kali hingga 2018 namun juga tidak selesai.

Data terakhir menyebutkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat hanya mencapai 85,56 persen. Tidak selesainya proses pembangunan, dengan alasan KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan yang sedianya telah dibayarkan PLN sebesar Rp323 miliar dan USD62,4 juta.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER