DKI Tanggung Jawab atas Insiden Kecelakaan JakLingko di Cilangkap
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang pengendara motor usai terlibat kecelakaan dengan JakLingko di Cilangkap, Jakarta Timur.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut.
"Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai meninggal dunia," ujarnya.
Pramono telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan korban.
Pramono juga menegaskan sopir-sopir yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk JakLingko dan Transjakarta tidak boleh ugal-ugalan di jalan.
Selain itu, dia meminta agar kasus tersebut didalami untuk memastikan apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau akibat kelalaian sopir JakLingko.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jaktim, pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan informasi, korban awalnya terjatuh setelah gagal menyalip motor lainnya.
Pada saat yang bersamaan JakLingko rute PGC-Cilangkap yang dikemudikan S melaju membawa penumpang dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon.
Pengemudi JakLingko itu mengaku tak tahu korban sudah terjatuh di depan kendaraan yang dikemudikannya.
"Saya tidak sadar kalau ada motor jatuh di depan. Begitu dengar teriakan warga, saya langsung berhenti," katanya.