Pengacara Sebut Suku Anak Dalam Jadi Korban Sindikat di Kasus Bilqis

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2025 23:16 WIB
Balita perempuan bernama Bilqis (4) yang sempat hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi. Foto: CNN Indonesia/Ilham
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum masyarakat Suku Anak Dalam, Jambi, Wahida Baharuddin Upa, menduga kliennya menjadi korban sindikat perdagangan anak dalam kasus penculikan Bilqis (4).

Wahida meyakini Suku Anak Dalam, tempat Bilqis ditemukan, sejak awal hanya berniat mengadopsi. Karenanya, menurut dia, hukuman berat mestinya diberikan kepada penculik Bilqis.

"Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum. Sebenarnya yang patut dihukum adalah tentu adalah pelaku pertama," kata Wahida usai audiensi di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (12/11).

Namun, hingga saat ini, Wahida mengaku belum dapat memastikan apakah Suku Anak Dalam merupakan pihak yang mengadopsi Bilqis. Dia mengaku masih menunggu keterangan dari aparat kepolisian.

Wahid menjelaskan, Suku Anak Dalam, Jambi umumnya memiliki anak. Bahkan, tak sedikit di antara mereka yang memiliki banyak anak.

"Karena setahu saya, suku anak dalam itu rata-rata punya anak banyak. Enggak ada yang sedikit. Contoh Bang Fukar, anaknya 13," kata dia.

"Jadi sangat kecil kemungkinan mereka mengambil dari luar. Bisa saja saya kira ini upaya tipu muslihat yang dilakukan oleh para penculiknya saya kira," imbuh Wahida.

Wahida mengatakan dirinya justru menerima informasi bahwa keberadaan Bilqis di Suku Anak Dalam hanya dititipkan. Dia mengaku tak tahu jika mereka pihak yang mengadopsi.

"Sebenarnya informasi ditemukan di suku anak dalam. Dititipkan. Tetapi apakah mereka yang mengadopsi itu ya kami juga belum tahu," katanya.

Seorang balita perempuan bernama Bilqis Ramadhani (4,5) pertama kali dikabarkan hilang saat bermain di taman Pakui, Makassar, Sulawesi Selatan, ketika ayahnya tengah berolahraga tenis, Minggu (2/11).

Bilqis rupanya diculik dan dijual hingga berpindah-pindah tangan. Anak yang masih belia itu sempat dijual Rp3 juta ke seorang perempuan dari Jakarta, lalu dijual lagi ke orang berbeda Rp30 juta di Jambi, sampai akhirnya dijual lagi dengan harga Rp80 juta ke Suku Anak Dalam.

Polisi telah menangkap SY (30), perempuan yang membawa Bilqis dari Makassar ke Jakarta setelah membayar Rp3 juta. Seseorang dari Jakarta berinisial NH (29) kemudian tertarik untuk membelinya.

(thr/dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK