Perumda Pasar Jaya Revitalisasi Pasar Pramuka Secara Bertahap

PD Pasar Jaya | CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 20:22 WIB
Perumda Pasar Jaya berkomitmen revitalisasi Pasar Pramuka untuk menciptakan pasar modern & berdaya saing, dengan penyesuaian harga sewa yang adil bagi pedagang.
Foto: PD Pasar Jaya
Jakarta, CNN Indonesia --

Perumda Pasar Jaya menegaskan komitmennya dalam menciptakan Pasar Pramuka yang modern, nyaman, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang tengah dilakukan secara bertahap.

Revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan daerah tersebut dalam mewujudkan pengelolaan pasar tradisional yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Pasar Jaya menyampaikan bahwa masa hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga kini, para pedagang masih aktif beroperasi tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pemakaian tempat usaha yang merupakan kewajiban kepada Perumda Pasar Jaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

Menanggapi berbagai aspirasi dan masukan dari pedagang serta sejumlah pihak, Pasar Jaya menyatakan telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut.

Sejumlah masukan datang dari berbagai lembaga seperti fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), hingga Ombudsman Republik Indonesia.

Kemudian, menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada 9 Oktober 2025, kebijakannya kembali ke Perumda Pasar Jaya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Sehingga sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi maka Perumda Pasar Jaya telah melaksanakan ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka Pada 14 Oktober 2025.

Selanjutnya, Perumda Pasar Jaya telah mengirimkan Surat ke Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 tentang Penyampaian Harga Final Perpanjangan Hak Pakai (PHP) Tempat Usaha Pasar Pramuka.

Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga perpanjangan hak pemakaian tempat usaha untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi.

Penyesuaian harga tersebut telah memperhatikan dan mempertimbangkan hasil Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah dilakukan sebelumnya untuk memastikan bahwa tarif sewa ditetapkan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar kewajaran harga pasar serta merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar penetapan harga perpanjangan hak pemakaian tempat usaha, bahkan Pasar Jaya memberikan keringanan dengan menetapkan harga perpanjangan hak pemakaian tempat usaha di bawah nilai yang direkomendasikan oleh KJPP.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada para pedagang agar dapat tetap beroperasi dengan biaya yang terjangkau.

Lebih lanjut, Perumda Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema kemudahan pembayaran, termasuk diskon dan fasilitas cicilan, guna meringankan beban para pedagang dalam melakukan Sewa Tempat Usaha selama 20 tahun ke depan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang.

Perumda Pasar Jaya berupaya memahami adanya permintaan pedagang tersebut dan mencari titik tengah agar revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.

Revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, higienis, aman, dan nyaman, serta menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan.

"Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Pasar Jaya menegaskan komitmennya untuk membangun Pasar Pramuka yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan, demi mendukung perekonomian warga Jakarta," demikian dikutip dari keterangan resmi Perumda Pasar Jaya.

(inh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER