Pramono Belum Putuskan Cabut KJP Tersangka Ledakan SMA 72

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2025 19:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal informasi yang menyebut tersangka ledakan di SMA 72, Jakarta Utara merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). (CNN Indonesia/Nattasya Vrazeti)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal informasi yang menyebut tersangka ledakan di SMA 72, Jakarta Utara merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pramono belum memutuskan akan mencabut atau mempertahankan KJP yang diterima anak berhadapan dengan hukum tersebut.

Ia mengaku tidak mau terburu-buru memutuskan soal KJP. Ia mengatakan penerima KJP biasanya merupakan golongan tidak mampu.

"Ya, ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan, karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu," kata Pramono di Jakarta Utara, Jumat (14/11).

Sementara terkait pembelajaran tatap muka di SMAN 72, Pramono memberi kebebasan kepada pihak sekolah.

Menurutnya, saat ini banyak murid yang menginginkan pembelajaran tatap muka.

"Ternyata mereka kebanyakan sekarang meminta untuk secara langsung supaya menunjukkan bahwa sekolahnya sudah pulih dan tidak ada apa-apa, dan untuk itu saya menyetujuinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah sepenuhnya," ujarnya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat kegiatan salat Jumat berlangsung.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan aksi ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara bukan merupakan aksi terorisme, melainkan hanya sekadar tindakan kriminal umum.

"Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum). Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/11).

(fra/yoa/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK