Di tahun 2025, kasus perundungan di sekolah masih menghantui dan memakan korban. Terbaru siswa SPMN 19 Tangerang Selatan meninggal dunia usai diduga mendapat penganiayaan dari teman sekolahnya.
MH (13), siswa kelas tujuh SMPN 19 Ciater Serpong, warga kampung Maruga RT 11/09, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di SMPN 19 pada 20 Oktober 2025 saat hendak jam istirahat. Korban dipukul di bagian kepala menggunakan bangku besi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (21/11), korban mulai mengeluh rasa sakit yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Ketika ditelusuri lebih lanjut oleh pihak keluarga, korban mengaku sudah sering menerima perlakuan bullying mulai dari dipukul hingga ditendang.
Rizki, kaka korban, mengatakan sang adik sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangsel. Namun karena kondisinya semakin parah, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kini, korban telah dinyatakan telah meninggal dunia setelah sepekan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian sudah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah ada enam orang saksi yang telah kami periksa. Keenamnya termasuk dari pihak sekolah atau guru," ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Minggu, (16/11).
Timothy Anugrah Saputra (23), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana diduga kuat meninggal bunuh diri dengan cara melompat dari lantai empat di Gedung FISIP Kampus Sudirman, Unud, di Denpasar, pada Rabu, (15/10) lalu.
Timothy dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pada saat itu, kondisi Timothy tersebar di grup Whatsapp sebagian mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa dan BEM. Obrolan nirempati itu tersebar dan viral di media sosial serta memicu amarah dan kecaman di dunia maya.
Akibatnya, enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pengurus di organisasi.
Hingga kini, teka-teki kematian Timothy Anugerah Saputra masih menjadi misteri. Belum dapat dipastikan apakah korban mengalami perundungan sebelum kematiannya. Namun kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perundungan di dunia pendidikan harus segera dihentikan.
Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekelasnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Keterangan dari pihak sekolah, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.20, saat jam istirahat kedua.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sastreskrim Polres Grobogan menetapkan dua siswa SMPN 1 Geyer sebagai tersangka, yakni dua anak berinisal L (12) dan A (12). Namun, keduanya tidak ditahan sebab masih berusia dibawah 14 tahun, merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Akan tetapi, proses hukum akan tetap berlangsung dengan didampingi Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak selama proses hukum.
(nat/isn)