Anak berhadapan hukum (ABH) terduga pelaku kasus perundungan atau bullying SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.
Kebijakan ini ditempuh untuk tetap memenuhi hak setiap anak mendapatkan pendidikan.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni menyebutkan pemerintah daerah tetap memfasilitasi anak terduga pelaku bullying untuk belajar lewat online. Bantuan hukum dan konseling psikologi pun tetap diberikan.
"Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pakai zoom," kata Deden di SMPN 19 Kota Tangsel, Ciater, Kecamatan Serpong, Selasa (18/11).
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyerahkan proses hukum kepada aparat Polres Tangsel. Diakuinya sudah ada empat atau lima orang siswa teman sekelas korban dan terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh polisi.
"Pelaku kemarin juga kami kunjungi ke tempat tinggalnya. Dari damping UPT-PPA, ada pendampingan juga bagi si anak," terangnya.
Deden dari unsur aparat Binamas kepolisian juga ikut memberikan pendampingan terhadap anak terduga pelaku. Sebab hak anak untuk dapat pelajaran tidak boleh dibatasi.
Ia menyatakan ABH terduga pelaku sudah mengetahui ramainya informasi bahwa Muhamad Hisyam temannya di jelas XII-6 meninggal dunia.
"Kondisi juga kan mungkin dalam kondisi. Ya, dalam tekanan juga," terang Deden Deni.
Aparat kepolisian telah berinisiatif melakukan penyelidikan atas meninggalnya Hisyam, siswa warga Kampung Maruga RT 011 RW 09, Ciater, Kecamatan Serpong. Keluarga almarhum mengungkapkan Hisyam telah mengalami bullying dipukuli kepalanya pakai kursi besi.
Dua hari pascamediasi Hisyam dilarikan ke rumah sakit akibat kondisi kesehatannya terus memburuk. Anak korban akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta pada Minggu pagi kemarin.