Kemenimipas Sepakati 8 MoU untuk Perkuat Transformasi Kelembagaan
Pada peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menandatangani nota kesepahaman dengan delapan kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola serta transformasi layanan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kemenimipas telah menorehkan berbagai tren positif dalam pelaksanaan kinerja. Hal ini sekaligus menjadi upaya nyata Kemenimipas dalam transformasi kelembagaan yang lebih transparan, digital, dan terintegrasi.
"Hasil dari reformasi tersebut dapat terlihat dari capaian per 18 November 2025, yaitu perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) imigrasi mencapai Rp9,2 triliun, yang melampaui target penerimaan 140,90 persen. Sedangkan PNBP dari sektor pemasyarakatan mencapai Rp48,5 miliar atau 451 persen di atas target," ujar Agus.
Sepanjang satu tahun terakhir, Kemenimipas mengusung 13 Program Akselerasi yang merupakan implementasi teknis atas Asta Cita. Kemenimipas terus berkomitmen melakukan reformasi struktural dan kultural, yang diwujudkan antara lain melalui peningkatan disiplin, pemberantasan penyalahgunaan kewenangan, pembentukan Direktorat Kepatuhan Internal, dan penguatan tata kelola unit pelaksana teknis, serta digitalisasi layanan publik.
Adapun kolaborasi yang dijalin Kemenimipas antara lain dengan Kementerian Transmigrasi tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi Bidang Transmigrasi, Imigrasi dan Pemasyarakatan; dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Lalu, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Kerja Sama dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Imigrasi; dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila; dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bidang Keamanan Siber dan Sandi.
Sinergi juga dijalankan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi tentang Pengembangan dan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan serta bagi Warga Binaan Pemasyarakatan; serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Kerja Sama dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Kemenimipas.
Terakhir, Kemenimipas bersepakat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bank Tabungan Negara (BTN) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain nota kesepahaman, pada Hari Bakti ini Kemenimipas juga menggelar perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima Kemenimipas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terkait serah terima lahan untuk gedung Kantor Imigrasi Kelas l TPI Blora. Langkah ini menjadi wujud sinergi lintas sektor.
Kemenimipas optimis, melalui komitmen membangun kolaborasi secara berkelanjutan, masyarakat akan menerima manfaatnya secara langsung.
(rea/rir)