Kapolri Bakal Tertibkan Ruang Digital: Bukan Pembungkaman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jajarannya bakal menertibkan ruang digital usai 110 anak yang teridentifikasi merencanakan aksi teror sepanjang tahun 2025.
Sigit tidak ingin perkembangan teknologi justru membuat generasi muda menjadi korban kelompok terorisme.
"Karena ada hal-hal yang harus kita tertibkan dalam penggunaan teknologi informasi, yang tentunya tidak dalam rangka pembungkaman, tapi kita memberikan edukasi yang lebih baik," kata Listyo di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (20/11).
"Sehingga masyarakat, anak-anak kita kemudian terselamatkan dari potensi-potensi bahaya terpapar oleh paham-paham tertentu, hal-hal tertentu yang kemudian membahayakan keselamatan jiwa dan masyarakat," sambungnya.
Sigit mengakui jika perekrutan muapun proses radikalisasi anak-anak oleh jaringan terorisme dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial hingga gim daring merupakan fenomena atau tren anyar.
Temuan ini adalah hasil pendalaman Polri pada sejumlah kelompok komunitas hobi tertentu.
"Mereka memiliki hobi awalnya. Dengan hobi tersebut, ternyata kemudian di dalamnya juga kemudian kita dalami ada potensi-potensi yang kemudian terpapar oleh jenis-jenis permainan yang ada di game online. Dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,"ujarnya.
Sigit memastikan jajarannya terus mendalami fenomena ini, termasuk mengajak para pemangku kepentingan beserta masyarakat aktif melakukan pencegahan dari lingkup paling kecil, yakni keluarga.
"Kita terus dalami dan harapan kita jangan sampai ini kemudian menjadi satu pemahaman yang kemudian diikuti yang tentunya kalau ini kita biarkan tentunya akan berdampak terhadap terganggu-nya keselamatan masyarakat dan jiwa orang lain," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkap ada 110 anak yang teridentifikasi merencanakan aksi teror di sejumlah wilayah sepanjang tahun 2025. Jumlah itu peningkatan signifikan jika dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2011-2017, Densus 88 mengamankan 17 anak terkait aksi teror. Mereka telah dilakukan proses penegakan hukum dan pembinaan.
Mayndra menyebut hal ini diduga berkait dengan proses perekrutan yang dilakukan secara masif melalui media sosial hingga gim daring.
"Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring," kata Mayndra dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (18/11).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ratusan anak itu memiliki rentang usia antara 10-18 tahun dan tersebar di 23 provinsi.
Dia menjelaskan Densus 88 telah melakukan upaya intervensi terhadap 110 anak itu sebagai langkah pencegahan terhadap akso teror yang direncanakan.
Densus sendiri sebelum ini juga telah menangkap lima orang yang berperan merekrut anak-anak dan pelajar untuk masuk ke dalam jaringan terorisme.
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, game online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
(fra/kum/fra)