Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Tetap Sah
Korlantas Polri menegaskan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk fisik masih tetap berlaku dan sah.
Pernyataan ini disampaikan merespons kekhawatiran masyarakat bahwa BPKB fisik yang selama ini digunakan tidak berlaku.
Kekhawatiran ini muncul di tengah proses sosialiasi penerapan e-BPKB sebagai dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor.
"BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB," kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji dalam keterangannya, Jumat (21/11).
Sumardji mengatakan e-BPKB hadir sebagai peningkatan layanan dengan menambah sekuriti yang lebih baik dan memudahkan masyarakat memiliki data digital serta memvalidasi BPKB dengan menggunakan gawai, bukan sebagai pengganti penuh BPKB fisik.
Menurutnya, dokumen digital memiliki kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman karena tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan. Kemudian, data kendaraan juga dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat.
Sumardji mengakui literasi digital yang belum merata menjadi tantangan, sehingga sebagian masyarakat ragu menerima dokumen elektronik.
Karenanya, Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi melalui unit-unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial.
"Sosialisasi ini memastikan publik memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern, sementara BPKB fisik tetap masih berlaku," ucap Sumardji.
Lebih lanjut, Sumardji menyebut sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo, sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat lebih cepat beradaptasi dengan layanan digital, tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen kepemilikan kendaraan mereka.
"Dengan edukasi yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat, dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi," katanya.
(dis/isn)