Gus Yahya: Syuriyah PBNU Tak Berwenang Berhentikan Ketum PBNU

CNN Indonesia
Minggu, 23 Nov 2025 03:42 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan rapat harian Syuriyah PBNU tak punya legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU. (CNN Indonesia/Farid Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan rapat harian Syuriyah PBNU tak punya legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.

Hal itu dikatakan Gus Yahya usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Navator Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11). Rapat berlangsung tertutup sejak pukul 19.33 WIB hingga lepas tengah malam.

Gus Yahya mengatakan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU, rapat harian syuriyah tidak berwenang untuk memecat atau meminta Ketua Umum PBNU untuk mundur.

"Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat syuriyah, rapat harian syuriyah yang punya konsekuensi akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian syuriyah menurut konstitusi AD ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum," kata Gus Yahya, Minggu (23/11) dini hari.

Jangankan memecat ketua umum, Gus Yahya menyebut rapat harian syuriah juga tak bisa memberhentikan jabatan fungsionaris seperti wakil sekretaris jenderal atau ketua lembaga.

"Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak. Memberhentikan misalnya salah seorang wakil sekjen itu rapat harian syuriah tidak bisa. Memberhentikan misalnya ketua lembaga rapat harian syuriyah tidak bisa, apalagi ketua umum," ucapnya.

Maka dengan tegas Gus Yahya menganggap keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang meminta dirinya mundur atau berhenti sebagai Ketua Umum PBNU, tidak sah.

"Maka kalau kemudian rapat harian syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum maka itu tidak sah," ujarnya.

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tengah diterpa isu pemakzulan dirinya dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Isu pemakzulan Gus Yahya terungkap melalui dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025. Dokumen risalah itu sendiri ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

(fra/frd/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK