Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Praperadilan kedua yang diajukan oleh Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo tidak menghentikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan penyidik dalam satu pekan terakhir secara intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) itu.
Pemeriksaan di antaranya untuk mendalami praktik-praktik pendistribusian bansos di lapangan, apakah sesuai atau tidak dengan kontrak pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Praperadilan ini juga tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/11).
Budi meyakini hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menolak atau setidaknya menyatakan tidak menerima Praperadilan kedua kakak pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo tersebut.
Sebab, dia menyinggung hakim dalam Praperadilan pertama telah menyatakan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka terhadap Rudy Tanoe adalah sah dan memenuhi aspek formil.
"KPK sebagai pihak termohon tentu menghormati hak konstitusi tersangka yang kembali mengajukan Praperadilan," tambahnya.
Rudy Tanoe diproses hukum atas kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.
Secara keseluruhan, KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. KPK belum membeberkan identitas para tersangka.
KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).
Surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, berlaku untuk enam bulan ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos). Kemudian Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Selanjutnya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.
Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.