Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 08:04 WIB
Ilustrasi. Bocah Alvaro ditemukan meninggal dunia usai 9 bulan hilang. (istockphoto/AlexLinch)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap ayah tiri bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang selama 8 bulan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut ayah tiri korban itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Meski begitu, Nicolas belum mengungkap lebih jauh ihwal penyebab kematian Alvaro. Termasuk kronologi penemuan jasad korban yang tersisa kerangka.

"Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (23/11).

Sebelumnya Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, selepas shalat Maghrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Sehingga, keluarga mencari keberadaannya dan temannya mengaku tak bersamanya saat shalat. Pada akhirnya, keluarga memilih untuk melapor ke Kepolisian demi mencari keberadaan Alvaro.

Ciri-ciri terakhir Alvaro yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Kemudian fisiknya, bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi

Kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Informasi ini diperoleh Tugimin dari marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.

(tfq/dal)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Cari Alvaro, Polisi Bentuk Tim Khusus

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK