Ayah Tiri Sempat Ngaku Kresek Hitam Isi Jasad Alvaro Bangkai Anjing
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap Alex Iskandar sempat meminta tolong agar jasad Alvaro Kiano Nugroho (6) yang telah dibungkus kresek hitam untuk dibuang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Adrian Satrio Utomo menyebut pelaku sempat meminta tolong kepada salah satu saksi dengan alasan plastik tersebut berisi bangkai anjing.
Ia mengatakan jasad tersebut diserahkan kepada saksi berinisial G di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada 9 Maret 2025.
"Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/11).
Adrian mengatakan saksi yang percaya kepada pelaku kemudian tidak mengecek kembali isi plastik itu hingga akhirnya ditemukan pada Jumat (21/11) kemarin.
"Berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga Polda kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," ujarnya.
Sebelumnya polisi mengungkap motif Alex Iskandar menculik dan membunuh anak tirinya Alvaro Kiano Nugroho (6) hingga dibuang ke wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut dari hasil pemeriksaan alat bukti digital pelaku diduga memiliki dorongan balas dendam terhadap istrinya lantaran kesal diselingkuhi.
"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hari ke pihak tertentu," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/11).
Budi mengatakan karena motif itulah pelaku menculik anak tirinya di sebuah masjid wilayah Pesanggrahan, pada 6 Maret 2025. Pada saat penculikan, ia menyebut korban menangis tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia.
Ia menjelaskan pelaku kemudian menaruh jasad korban di garasi mobil rumahnya selama tiga hari setelah menculik korban. Setelahnya Alex menaruh jasad Alvaro ke dalam plastik warna hitam dan membawanya ke kawasan Tenjo, Bogor untuk dibuang.
"Pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, di Jembatan Cilalay pada 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang," tuturnya.
(tfq/dna)