Yusril soal Damkar Lebih Andal: Warga Takut Polisi, Harus Dievaluasi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai kepercayaan publik terhadap kepolisian masih perlu dibenahi setelah fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang polisi ketika menghadapi situasi darurat tertentu.
"Saya membaca artikel masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi Damkar daripada polisi. Ada ular masuk ke rumah, buaya, yang dipanggil Damkar. Polisi malah tidak," kata Yusril saat membawakan kuliah umum di kampus UMI Makassar, Senin (24/11).
Menurutnya, fenomena itu bisa terjadi karena masyarakat merasa polisi masih dianggap lebih menakutkan dan terkesan lambat ketika mendapatkan aduan atau laporan.
"Mungkin kalau memanggil Damkar, berarti tidak ada rasa takut. Ini yang harus kita pikirkan, bagaimana polisi hadir tapi tidak menimbulkan rasa takut," ujarnya.
Yusril menegaskan Polri seharusnya lebih mengedepankan fungsi perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
"Bukan hanya penegakan hukum," katanya.
Polisi perlu dievaluasi
Yusril juga menilai regulasi tentang kepolisian perlu dikaji ulang. Ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah berusia 23 tahun dan perlu evaluasi sesuai perubahan dinamika masyarakat.
"Saya sendiri yang mengajukan RUU itu pada waktu itu. Setelah 23 tahun, memang sudah saatnya dilakukan evaluasi," tegasnya.
Jika rekomendasi Komite Reformasi Polri berimplikasi pada perubahan undang-undang, Yusril memastikan pihaknya akan menyampaikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respon Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat.
Di bidang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah sepuluh menit, kami masih di atas sepuluh menit, ini juga harus kami perbaiki," ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11).
Menurut Dedi, masyarakat saat ini lebih mudah melaporkan aduan ke Damkar karena respon yang lebih cepat. Hal ini menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi layanan call center 110.
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110 ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.