Propam Polres Jakarta Selatan tengah memeriksa dua anggota buntut tewasnya Alex Iskandar, tersangka pembunuhan yang merupakan ayah tiri bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) di ruang konseling.
Kasi Propam Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Agung Ariyanto mengatakan dua anggota yang diperiksa itu adalah anggota yang sedang tugas piket di ruang konseling.
"Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket," kata Bayu kepada wartawan dikutip Selasa (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Bayu, saat ini pihaknya tengah mendalami soal aspek pengawasan yang dilakukan kedua anggota hingga Alex bisa mengakhiri hidupnya di dalam ruangan tersebut.
Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, selepas shalat Magrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Sehingga, keluarga mencari keberadaannya dan temannya mengaku tak bersamanya saat salat.
Delapan bulan berselang, Alvaro ditemukan meninggal dunia dan sudah menjadi kerangka. Polisi juga menangkap ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar pada Jumat (21/11) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, di tengah proses pemeriksaan, Alex justru mengakhiri hidupnya pada Minggu (23/11) dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
![]() |