Polisi menyebut jasad Alvaro Kiano Nugroho (6) sempat disimpan selama tiga hari di garasi oleh ayah tirinya, Alex Iskandar sebelum dibuang ke Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Alex diketahui menculik Alvaro pada 6 Maret. Di hari yang sama, Alex juga menghabisi nyawa Alvaro dengan cara dibekap lantaran korban terus menangis.
"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama tiga hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad Alvaro yang telah dibungkus dengan menggunakan tas plastik warna hitam itu kemudian baru dibawa ke Tenjo pada 9 Maret.
"Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," ucap Ardian.
Ardian turut membeberkan alasan Alex membuang jasad Alvaro di Tenjo lantaran yang bersangkutan memiliki kerabat yang tinggal di sana. Selain itu, tersangka juga sudah bolak-balik ke Tenjo untuk mencari tempat membuang jasad korban.
"Jadi, dia sudah bolak-bali, memang pengakuan dari tersangka ini sudah bolak-balik untuk ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu dibuang, almarhum, dibuang jenazah dalam bentuk plastik itu di bawah jembatan itu," tutur dia.
Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, selepas shalat Magrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Sehingga, keluarga mencari keberadaannya dan temannya mengaku tak bersamanya saat salat.
Delapan bulan berselang, Alvaro ditemukan meninggal dunia dan sudah menjadi kerangka. Polisi juga menangkap ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar pada Jumat (21/11) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, di tengah proses pemeriksaan, Alex justru mengakhiri hidupnya pada Minggu (23/11) dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.