Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa terhadap mantan istri Virgoun, Inara Rusli.
"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekira pukul 16.00 WIB sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/11).
Saat ini penyidik berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan perzinahan tersebut. Selain itu, kata Budi, penyidik juga masih menunggu penyerahan barang bukti yang dimiliki pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga terkait tentang barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik. Jadi penyidik, kami butuh waktu ya untuk meminta keterangan dari para saksi-saksi, termasuk nanti pada saat ada barang bukti, akan kita lakukan analisa dan pendalaman," tutur dia.
Sementara itu, terkait rencana pemeriksaan terhadap Inara selaku terlapor, Budi belum bisa membeberkannya. Sebab, penyidik perlu lebih dulu mendalami keterangan saksi dan barang bukti.
Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Ia dilaporkan Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya yang bernama Insanul Fahmi.
Karina Putri selaku manajer mengungkapkan pihak Inara Rusli kaget dengan tuduhan tersebut. Inara bahkan disebut dalam kondisi tidak stabil secara emosional dan masih coba menenangkan diri.
"Kalau respons, ya kaget. Sama, kami semua kaget sih. Maksudnya kenapa bisa ada seperti itu, kami juga agak syok juga," ujar Karina Putri seperti diberitakan detikcom, Senin (24/11).
"Ya pasti sedih lah. Sedih dan mungkin agak kecewa juga. Karena sekarang belum tahu ujungnya akan seperti apa, jadi wajar kalau emosinya campur aduk," tambahnya.