Polri Gelar Operasi Gabungan Tindak Peredaran Narkotika Jelang Nataru
Mabes Polri bakal menggelar operasi gabungan untuk menindak peredaran narkoba menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun.
"Menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, termasuk diskotik, club, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/11).
Ia mengatakan saat ini juga sudah mulai terlihat tren peningkatan peredaran narkotika. Ia menjelaskan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab utamanya yakni karena ada peningkatan keramaian dan hiburan.
"Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu," tuturnya.
Faktor kedua, kata dia, pada masa libur Nataru permintaan narkoba dari pengguna meningkat karena adanya waktu libur panjang yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.
Selanjutnya, Eko mengatakan momentum libur Nataru juga dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar narkoba untuk meraup keuntungan.
"Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan besar sebelum dan selama periode perayaan," katanya.
Karenanya, ia menjelaskan dilakukan langkah penindakan dan pengecekan di titik-titik rawan narkoba seperti wilayah perbatasan ataupun jalur tikus untuk mencegah masuknya narkoba impor dari jaringan transnasional.
Selain itu, Eko mengatakan pihaknya juga akan melakukan penggerebekan dan operasi di kampung narkoba atau wilayah yang diidentifikasi sebagai sarang peredaran.
(tfq/isn)