Banjir Parah di Sumatra, Apa Pantas Menyalahkan Alam?

CNN Indonesia
Selasa, 02 Des 2025 12:13 WIB
Data BNPB mencatat ada 604 korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatra. Masih ada 464 orang hilang, 2.600 orang luka. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Data BNPB mencatat ada 604 korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatra. Masih ada 464 orang hilang, 2.600 orang luka. (ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan)

Uli menyatakan negara memegang tanggung jawab terbesar karena konstitusi mengamanatkan perlindungan rakyat serta lingkungan.

Namun, ia menilai ada aktor non-negara yang berkontribusi signifikan pada kerusakan ekologis, yakni korporasi.

"Jadi sebenarnya konstitusi kita memandatkan pengurus negara untuk melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi atau menjadi penyebab dari bencana banjir dan longsor yang terjadi," kata Uli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pertanggungjawaban negara harus dilakukan dengan mengevaluasi menyeluruh perizinan di tiga provinsi terdampak.

"Terkhusus lagi perizinan yang ada di Pegunungan Bukit Barisan, karena sebenarnya hulu-hulu dari DAS yang meluap ini itu ada di Pegunungan Bukit Barisan. Jadi evaluasi seluruh izinnya, dari evaluasi itulah pemerintah akan tahu langkah apa yang harus diambil kemudian, apakah pencabutan izin, lalu apakah penegakan hukum," kata Uli.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar mengatakan Prabowo seharusnya memimpin seluruh jajarannya untuk mengaudit seluruh investasi berbasis lahan skala besar, terutama yang berkontribusi terhadap perusakan hutan, deforestasi, baik dari tambang, sawit, dan segala macamnya.

"Minimal, wilayah-wilayah yang genting itu, yang kritis itu, itu dipastikan untuk harus terbebas dari cengkraman industri ekstraktif, karena kalau tidak, ya setiap hujan datang ya pasti akan memicu terjadi bencana kan," kata Melky.

Data Kementerian ESDM yang diolah JATAM memperlihatkan bahwa Sumatra telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.

"Itu untuk tambangnya saja. Kita belum hitung dengan yang sawit, hutan, nah pasti terjadi alih fungsi lahan," ujarnya.

Tetapkan sebagai bencana nasional

Uli mendorong pemerintah menetapkan status Bencana Nasional karena korban telah mencapai ratusan jiwa, puluhan ribu warga mengungsi dan daya rusak yang besar.

Menurutnya, status tersebut penting untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, dan layanan kesehatan.

"Sehingga politik anggaran menjadi hal yang penting, dan itu bisa kemudian terbantu kalau misalnya statusnya itu adalah Darurat Nasional," ujar Uli.

Arie Rompas mengatakan penetapan sebagai bencana nasional penting diambil karena penanganan bencana ini butuh sumber daya yang besar.

"Respons cepat harus segera dilakukan sehingga korban bisa jadi tidak bertambah banyak, karena bukan hanya korban banjir, pasca banjir kan bisa jadi mereka kehabisan bahan makanan, kemudian pakaian, kebutuhan-kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi sesegera mungkin," ujar Arie.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER