Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut dirinya sempat menyinggung rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) saat bertemu dan berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/12).
Walaupun demikian, Muzani belum dapat membeberkan isi pembicaraannya dengan Presiden mengenai rencana amendemen. Muzani berkata MPR RI akan bertemu Presiden secara resmi untuk membahas hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat disinggung sebentar, harus ada persinggungan lagi sedikit. Iya, sempat disinggung, tetapi belum dalam," kata Ahmad Muzani menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
"Kami diskusi (lagi, red.) nanti, kan MPR akan bertemu langsung dengan Beliau secara resmi. Ini kan baru minum teh sore," sambung Muzani.
Di Istana Kepresidenan RI, Muzani dan Presiden Prabowo membahas beberapa isu, termasuk soal rencana amendemen UUD 45.
Dalam pertemuan yang sama, Presiden Prabowo juga menceritakan kunjungan kerjanya ke tiga provinsi di Sumatra yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor, yaitu di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Rencana amendemen UUD 45 menjadi pembicaraan setelah disuarakan dalam sejumlah kesempatan oleh beberapa anggota dewan sejak beberapa tahun terakhir termasuk sampai dengan sepanjang tahun ini.
Ahmad Muzani, dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI, menegaskan amendemen UUD, jika ingin dilakukan harus dijalankan dengan hati-hati dan tidak bisa instan.