Wakil Kepala BGN Ancam Suspensi SPPG Banyumas yang Belum Kantongi SLHS
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan peringatan keras kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas. Mereka diminta segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan dalam waktu sebulan, atau akan menghadapi sanksi suspensi.
Peringatan ini disampaikan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, Korcam, dan Kepala SPPG di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas, di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12).
"Saya beri waktu sebulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).
Teguran ini muncul karena SPPG di Kabupaten Banyumas tertinggal jauh dibanding kabupaten lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas, yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap.
Data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan menunjukkan kesenjangan signifikan. Kabupaten Banjarnegara memiliki 46 SPPG yang beroperasi dan semuanya sudah memiliki SLHS.
Purbalingga juga mencatat prestasi serupa dengan 54 SPPG operasional yang sudah bersertifikat, bahkan dua SPPG lain yang masih persiapan sudah mengantongi SLHS. Cilacap dari 95 SPPG yang beroperasi, 44 di antaranya sudah memiliki sertifikat.
Kondisi berbeda terlihat di Banyumas. Dari 116 SPPG yang sudah beroperasi, hanya 15 yang lolos mendapat SLHS dari 98 yang mendaftar. Lebih mengkhawatirkan, 48 SPPG lainnya bahkan belum mendaftarkan diri sama sekali.
"Ini gimana? Dari 98 yang mendaftar, yang lolos kok malah baru 15 SPPG, sementara 48 lainnya malah belum mendaftarkan diri," kata Nanik yang juga merupakan mantan wartawan senior itu saat menegur para Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Kabupaten Banyumas.
Ia menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pendaftaran SLHS. Pada Rapat Tim Koordinasi Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG, Kementerian Kesehatan telah menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat ini tidak dipungut biaya. Biaya hanya dikenakan untuk pengambilan dan pengujian sampel yang berkisar 1 hingga 2 juta rupiah.
Di sisi lain, Nanik memberikan apresiasi kepada Kepala SPPG dan Mitra di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga yang telah mendapatkan SLHS untuk dapur MBG mereka.
"Nanti saya traktir untuk beli sroto, ya...," kata dia disambut tepuk tangan riuh para hadirin.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu juga mengajak peserta untuk mendoakan keselamatan petugas SPPG yang sedang bertugas di Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah dilanda bencana banjir.
Dalam situasi darurat tersebut, SPPG di ketiga provinsi itu tetap beroperasi dengan mengalihfungsikan dapur MBG menjadi dapur umum untuk melayani warga terdampak.
Namun tugas tersebut tidak tanpa risiko. Seorang Ahli Gizi di Sigli meninggal dunia karena kesetrum saat bertugas, sementara seorang Asisten Lapangan berhasil diselamatkan. Petugas SPPG di Aceh Tengah yang sempat terjebak di lokasi banjir juga akhirnya mendapat bantuan.
"Kita doakan semoga bencana lekas mereda, segera pulih, dan anak-anak kita tetap sehat dan selamat," pungkas Nanik.
(rir)