PDIP Tak Persoalkan Wacana Hidupkan Lagi PPHN

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Des 2025 17:32 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima tak mempersoalkan wacana untuk menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat rencana amendemen UUD 1945 kelima.
Ilustrasi. Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima tak mempersoalkan wacana untuk menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat rencana amendemen UUD 1945 kelima. (Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima tak mempersoalkan wacana untuk menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat rencana amendemen UUD 1945 kelima.

Bima menganggap PPHN, yang di masa Presiden ke-2 RI Soeharto disebut Garis Besar Haluan Negara (GBHN), diperlukan sebagai arah pembangunan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, setiap presiden harus memiliki visi misi, yang sesuai haluan negara, sebagai turunaan dari UUD '45, Pancasila, maupun konstitusi.

"Setiap presiden visi misinya harus satu haluan negara. Turunan dari ideologi Pancasila, konstitusi, kemudian ke PPHN, baru ke rencana pembangunan masing-masing pemerintahan," kata Bimo, sapaan akrabnya di Bandung, Jumat (5/12).

Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi urusan politik dan pemerintahan itu berpandangan bahwa presiden, meski dipilih rakyat, tetap hanya perwujudan dari haluan negara.

Artinya, kata Bimo, setiap presiden harus memiliki arah yang sama sesuai haluan tersebut. Dengan begitu, ke depan presiden hanya dibedakan berdasarkan program prioritasnya.

"Kalau presiden hanya aksentuasi daripada haluannya aja. Tapi haluannya sama. Arahnya sama. Tapi, aksentuasi masing-masing presiden mungkin ada titik-titik yang lebih sebagai program prioritasnya apa," kata Bimo.

Dia juga menepis kritik terhadap GBHN dulu yang dianggap merampas otonomi dan desentralisasi daerah. Menurut Bimo, otonomi dan desentralisasi daerah bagian dari haluan negara.

Oleh karenanya, rencana penerapan kembali GBHN, yang kini menggunakan istilah PPHN, tak jadi persoalan.

"Otonomi daerah dan desentralisasi, dengan demokrasi, sudah haluan negara. Prinsip daripada Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh demokrasi," katanya.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mengkaji wacana penerapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan, MPR, melalui badan pengkajian MPR dengan didukung komisi kajian ketatanegaraan, telah menyelesaikan rumusan PPHN. Muzani menyebut, rapat gabungan itu dihadiri para pimpinan fraksi hingga kelompok DPD RI.

"Pada Tanggal 6 Agustus 2025 dalam rapat gabungan yang dihadiri oleh pimpinan fraksi dan kelompok DPD, badan pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN," kata Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI, Jumat (15/8).

(thr/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER