Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah berkejaran dengan waktu untuk memulangkan DS (25), istrinya NAS (30), serta sejumlah warga lain yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Upaya itu dipercepat setelah kondisi para korban terungkap dalam video yang memperlihatkan mereka berada dalam keadaan tertekan dan terluka.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan video dengan DS. Dari layar ponsel, ia melihat langsung kondisi para korban yang memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang membuat kami miris, ada korban yang sampai dijahit. Saat video call, lututnya masih berdarah. Mereka mendapat kekerasan fisik," ujarnya, Minggu (7/12) mengutip Antara.
Dian menyebut para korban diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi online ilegal dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama berada di Kamboja. Situasi itu mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik beredar luas di media sosial, menampilkan DS, istrinya, dan rekan-rekannya memohon untuk segera dipulangkan.
Informasi sementara menunjukkan DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan janji. Pekerjaan itu berujung pada eksploitasi dan kekerasan.
Demi mempercepat pemulangan, Pemkab Kuningan kini membangun koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan otoritas setempat dan KBRI di Kamboja.
"Kami pastikan pemerintah daerah akan mengawal seluruh proses hingga para korban tiba kembali di Tanah Air dalam kondisi aman," kata Dian.
Ia juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang tidak melalui prosedur resmi. Camat dan kepala desa diminta meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO dan mendorong calon pekerja berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum berangkat.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar memastikan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Kepolisian akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri dan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu serta Satgas TPPO.
"Kami memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri, karena hal ini berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan," ujarnya.
Upaya pemulangan kini terus berjalan, dengan harapan para korban dapat segera kembali dan mendapatkan pendampingan penuh setelah tiba di Indonesia.
(tis/tis)