Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam ini berlangsung tertutup.
Rapat ini diketahui membahas penyampaian hasil rapat harian Syuriyah PBNU dan penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU setelah Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya diberhentikan dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat dibuka dengan doa bersama serta penyerahan donasi sebesar Rp2 miliar untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan rapat dimulai dengan dibuk Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan dipimpin Rais Syuriah PBNU Mohammad Nuh.
Agenda rapat tersebut disampaikan lewat surat yang dikeluarkan pada 2 Desember 2025 bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir atau Gus Tajul.
"Menindaklanjuti Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta sebagaimana Risalah Rapat terlampir," mengutip surat tersebut.
Dalam sambutannya membuka rapat pleno itu, Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar menyatakan Syuriah PBNU merupakan owner atau pemilik jemaat Nahdlatul Ulama. Miftahul mengatakan agenda pleno pada Selasa malam ini akan menjadi forum penguatan posisi Syuriah.
"Sebagaimana awal kita sampaikan bahwa Syuriah adalah merupakan owner daripada NU. Dan periode ini menjadi sebuah tekad bersama, untuk menguatkan supremasi daripada Syuriah," katanya.
"Maka, kesempatan ini bagaimana supremasi Syuriah ini betul-betul terjaga, dan terus hidup makin menguat," imbuhnya.
Miftachul lalu membeberkan pengalamannya di Jawa Timur, di mana--klaimnya-- Syuriah kerap dibohongi pengurus Tanfidziyah. Oleh karenanya, dia bilang, agenda Pleno PBNU akan memperkuat posisi Syuriah di internal PBNU ke depan.
"Pada periode sebelumnya, yang saya ketahui di Jawa Timur, biasanya Syuriah itu selalu dibujui (ditipu) oleh Tanfidziyah. Ini pengalaman saya di Jawa Timur. Syuriah selalu diuji Tanfidziyah," katanya.
"Jadi penguatan dan menjaga supremasi Syuriah merupakan sesuatu yang tidak bisa kita abaikan tentu saja. Walaupun mungkin masih ada keberatan-keberatan karena para penikmat dari Tanfidziyah ini masih mungkin ada keinginan untuk melanggengkan," imbuh Miftahul.
Sebelumnya, Ketua PBNU Moh Mukri menegaskan rapat pleno ini merupakan forum konstitusional penting guna memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU berjalan sesuai aturan organisasi.
Mukri menegaskan keputusan Syuriah PBNU memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum merupakan keputusan final dan mengikat. Walaupun, katanya, undangan Rapat Pleno itu hanya ditandatangani Rais Aam dan Katib PBNU, tanpa tanda tangan unsur Tanfidziyah.
Ia menegaskan forum itu wewenang Syuriyah dan Rais Aam yang merupakan Pimpinan Rapat Pleno PBNU, sebagaimana Rais PWNU/PCNU juga Pimpinan Rapat Pleno di tingkat kepengurusan masing-masing.
"Silakan baca Pasal 8 Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Pasal 4 Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi. Sangat jelas, undangan tersebut telah memenuhi ketentuan tersebut," ucap dia.
(thr/fam/kid)