Kasus Temuan Kayu Gelondongan di Sumut Naik ke Penyidikan

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2025 16:01 WIB
Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatra Utara (Sumut) ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatra Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara terkait temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Garoga, Tapanuli Utara dan Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut) ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti.

"Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," kata dalam konferensi pers secara daring, Rabu (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti membeberkan pihaknya menemukan dua alat bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kata dia, tim penyidik menemukan dua ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas terlarang.

"Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua ekskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada," ujarnya.

Fredya membeberkan tim penyidik juga menemukan ada bekas longsoran yang bukan terjadi secara alamiah, melainkan disengaja. Ia menyebut hal itu menunjukkan ada aktivitas perluasan lahan di lokasi tersebut.

"Nah, ini di KM 6 ini di sini terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan dan aliran sungai bentukan karena adanya arus sungai yang deras menuju sungai Garoga," ucap dia.

"(Kemudian juga ada) muara, muara ini menjadi pusat daripada aliran sungai baru yang berasal dari bukaan tambang, bukaan lahan dari KM 8 dan KM 6. Nanti bermuaranya ke muara situ," sambungnya.

Menurutnya, banyak ditemukan sampah kayu yang diduga merupakan hasil pembukaan tambang atau pembalakan liar.

"Nah, ini KM 8 ya, ini ada aliran sungai. Aliran sungai inilah yang kita bisa lihat bahwa yang membawa sampah-sampah kayu, hasil bukaan tambang atau kegiatan pembalakan liar dengan modus operandi yang mohon maaf mungkin belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," tutur dia.

Saat ini Dittipidter Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyidikan. Termasuk, melakukan pemeriksaan bersama ahli untuk memperkuat temuan bukti-bukti di lapangan.

"Kami melakukan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana Pasal 109 Jo Pasal 98 Jo Pasal 99 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja," tutur Fredya.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER