Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman angkat suara soal gagasan Pandawara Group yang mengajak masyarakat patungan membeli hutan untuk mencegah alih fungsinya menjadi perkebunan sawit atau lahan industri.
Alex menjelaskan bahwa secara aturan, hutan tak bisa diperjualbelikan. Namun, dia menilai gagasan itu baik dan bisa dimanfaatkan sebagai gerakan masyarakat untuk melindungi dan merawat hutan.
"Secara aturan hutan tidak bisa diperjualbelikan, gagasan baik tersebut mungkin bisa dimanfaatkan untuk melindungi & merawat hutan," kata Alex saat dihubungi, Rabu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut masyarakat nantinya bisa membentuk gerakan untuk merehabilitasi hutan, atau menyediakan teknologi pemantauan hutan, bahkan hingga skala kecil.
"Misalnya untuk rehabilitasi hutan dan menyediakan teknologi yang bisa mendeteksi pembukaan hutan dalam skala kecil sekalipun," kata dia.
Larangan jual beli hutan tertuang dalam UU Nomor 41 Tahun 1999. Pasal 50 melarang setiap orang mengerjakan, menggunakan, menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Sementara, Pasal 4 Ayat 1 menyebutkan, semua hutan merupakan kakayaan dan dikuasai negara.
Alex menyebutkan setiap peristiwa pada dasarnya memicu ide untuk menemukan solusi. Namun, tak sedikit ide tersebut hanya pada tataran konsep.
Menurut Alex, ide Pandawara untuk membeli hutan berangkat dari niat baik. Mestinya, gagasan itu menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang pro terhadap kelestarian lingkungan.
"Ide untuk gotong royong beli hutan berangkat dari niat baik, gerakan ini harusnya memicu pemerintah untuk evaluasi dan perbaiki kebijakan melindungi hutan sebagai sumber kehidupan," katanya.
Pandawara yang merupakan kelompok aktivis lingkungan muda asal Bandung mengajak rakyat Indonesia patungan membeli hutan yang terancam alih fungsi menjadi perkebunan sawit atau lahan industri.
Ide tersebut dilempar lewat unggahan Instagram tepat di tengah bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra yang dikaitkan dengan deforestasi masif. Unggahan tersebut juga mencantumkan 'Yu ah ceban pertama' lewat link donasi di biografi akun.
"Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalo Masyarakat Indonesia Bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan," tulis Pandawara lewat akun Instagram-nya @pandawaragroup, Kamis, (4/12).
Usulan ini langsung viral dan banjir dukungan publik, salah satunya kesiapan kontribusi Rp1 miliar dari musisi Denny Caknan.