Mantan pebalap motor nasional asal Kalimantan Barat (Kalbar), BJ (43), ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.
Sabu-sabu tersebut hendak dikirimkan ke Bandung, Jawa Barat (Jabar) lewat Bandara Supadio, Pontianak, Kalbar.
BJ menggunakan modus menyamarkan sabu dalam kiriman paket kemasan kopi bubuk. Namun, anjing pelacak Tim K9 Bea Cukai Pontianak mengendus adanya barang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pemeriksaan, ditemukan paket yang awalnya melintas seperti barang kargo biasa. Namun, gelagat anjing pelacak menunjukkan sinyal kuat adanya zat berbahaya dalam bungkusan tersebut," jelas Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Senin (8/12) seperti dikutip dari detikKalimantan.
"Sabu tersebut dikemas dengan kopi bubuk dengan tujuan untuk menetralisir penciuman anjing pelacak milik K9 Bea Cukai Pontianak," sambungnya.
Setelah dilakukan koordinasi antara Bea Cukai Pontianak berkoordinasi dengan Tim Labubu Polres Kubu Raya, nama BJ teridentifikasi sebagai pengirim. BJ pun ditangkap Tim Labubu saat baru turun dari kendaraan dan hendak masuk rumah.
Tim juga mendapati bahwa BJ mengirimkan paket itu dari jasa pengiriman yang lokasinya tak jauh dari rumah tersebut. BJ sempat mengelak, tetapi petugas menunjukkan percakapan dan rekam transaksi dalam ponselnya. Barulah BJ mengakui telah mengirimkan sabu hingga 4 kali.
"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah bukti kuat ditunjukkan, BJ mengakui sudah empat kali mengirimkan barang haram tersebut ke Kota Bandung," ujar Aiptu Ade.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata BJ sudah 4 kali menjalankan aksinya sebelum tertangkap.
Barang bukti yang terakhir hendak dikirim berupa sabu sebesar 5,05 gram.
Kepada penyidik, BJ mengaku sabu-sabu tersebut didapatkannya dari seorang pemasok berinisial G dan berada di Pontianak Timur. Kini polisi masih mendalami jaringan tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid)