Jejak Kontroversi Resbob Sebelum Hina Viking Persib dan Sunda

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2025 06:56 WIB
Adimas Firdaus alias Resbob (jaket abu) digiring petugas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. (Arsip foto Polri)
Tangerang, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat akhirnya membekuk terduga penyebar ujaran kebencian di media sosial, Adimas Firdaus atau Resbob (nama alias di media sosial) pekan ini.

Resbob sebelumnya dipolisikan sejumlah pihak di Polda Jabar karena pernyataan provokatif terkait suporter tim bola Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Setelah pencarian--setidaknya di empat provinsi Pulau Jawa--Resbob akhirnya diamankan petugas di Semarang, Jawa Tengah.

Setelah ditangkap, Resbob langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 18.20 WIB, Senin (15/12/2025), sebelum dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lanjutan.

"Kita berhasil menangkap tersangka atas nama MAF, alias Daus, alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah. Yang bersangkutan kebetulan berpindah-pindah kota dari mulai Surabaya, kemudian ke Surakarta, dan terakhir kita tangkap di Semarang," ujar Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (15/12) malam.'

Resbob versus Azizah Salsha

Sebelum tersandung hukum karena pernyataan provokatifnya terhadap suporter Persib dan masyarakat Sunda, Resbob juga pernah dilaporkan ke polisi oleh selebgram Azizah Salsha. Azizah melaporkannya ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan.

Saat itu, Azizah melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo. Bigmo diketahui pula sebagai saudara kandung Resbobl

Laporan itu dilayangkan buntut tudingan perselingkuhan Azizah saat masih berstatus sebagai istri pesepak bola nasional Pratama Arhan. Mereka juga menuduh Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih.

Terkait laporan itu, polisi telah melakukan mediasi terhadap kedua pihak. Resbob dan Bigmo akhirnya meminta maaf kepada Azizah Salsha dan meminta kasusnya disetop.

Namun, sejauh ini diketahui pihak Azizah belum bersedia berdamai dengan keduanya. Kasus tersebut pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Resbob (kedua dari kiri) diapit para petugas polisi yang menangkapnya. (Arsip foto Polri)

Hina Viking Persib dan masyarakat Sunda

Kini, Resbob harus kembali berurusan dengan hukum buntut ucapannya yang diduga menghina Viking dan masyarakat Sunda saat sedang live di akun media sosialnya.

Resbob diketahui telah memberikan klarifikasi atas pernyataannya itu melalui akun Instagramnya. Ia juga turut menyampaikan permintaan maaf.

Dia beralasan dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata diduga mengandung penghinaan. Resbob juga mengaku tak ingat bahwa dirinya mengucapkan hal tersebut saat live medsos sambil menyetir mobil.

"Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai sekarang saya enggak ingat sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu. dengan inilah mari kita tinggalkan alkohol. Najis dan membuat mulut orang menjadi celaka," tulis dia dalam unggahan di akun Instagramnya tersebut, dilihat Jumat (12/12).

"Contohnya saya tapi inilah hikmah yang besar buat saya agar bisa menjadi pelajaran untuk keselamatan saya ke depan. Tetaplah sadar karena mulutmu adalah harimaumu maka jangan rusak dengan alkohol. Sekali lagi mohon maafkan saya," imbuhnya.

Ia kemudian diduga menghilang atau kabur setelah dilaporkan ke polisi oleh kelompok Viking Persib Bandung. Viking adalah salah satu kelompok besar pendukung Persib Bandung. Selain Viking, elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji juga melaporkan Resbob ke polisi.

Perburuan lintas provinsi di Pulau Jawa

Dia mengatakan perburuan terhadap Resbob dilakukan lintas provinsi. Polisi membuntuti pergerakan pelaku sejak laporan diterima Polda Jawa Barat, menyusul kegaduhan yang ditimbulkan konten video Resbob di media sosial.

"Jadi kita sudah melakukan pencarian mulai dari hari Jumat (12 Desember 2025). Resbob diketahui pada minggu lalu cukup membuat gaduh di media sosial, yang konten videonya pada saat streamer di YouTube, itu mengucapkan, menyudutkan atau menghina salah satu suku yang ada di Indonesia," kata Resza.

Selain mendatangi rumah orang tuanya di Jakarta, kepolisian sebelumnya melakukan pencarian di Surabaya (Jatim), Solo dan Semarang (Jawa Tengah).

Pelarian Resbob berakhir di sebuah pendopo di wilayah pedesaan Semarang. Polisi menyebut tersangka tidak sendirian saat bersembunyi. Ada dua orang lain yang diduga membantu upaya pelarian dan kini masih didalami perannya.

"Ini kita tangkapnya tadi di desa, ada di desa ya tidak di rumah, ada di seperti pendopo saat berupaya untuk bersembunyi. Ada dua orang yang membantu ya, saat ini masih kita dalami untuk kita lakukan pemeriksaan, dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi elektronik bermuatan kebencian berbasis ras, suku, dan etnis. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti pelaku.

Dipecat dari GMNI dan Kampus di Surabaya

Tak hanya proses hukum, Resbob pun juga sudah di-drop out dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Sebelum dijatuhkan sanksi drop out karena pernyataan provokatif terhadap masyarakat Sunda dan suporter Persib, Resbob yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

"Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman," kata ungkap rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati dalam keterangannya.

Kemudian, Resbob pun juga dipecat secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyusul kasus penghinaan Viking dan masyarakat Sunda.

Pemecatan Resbob ini tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) No 038/ Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025, yang ditembuskan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI, Dewan Pengurus Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Surabaya.

"Memang kami membenarkan bahwasanya Muhammad Adimas Firdaus atau yang akrab disapa Resbob memang per tahun ini itu anggota dan kader GMNI Surabaya. Itu sudah melalui beberapa proses pengkaderan lah, Jadi memang memang betul bahwasanya Resbob itu kader kami," kata Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo.

(dis/das/kid)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK