Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, Selasa (16/12).
Yaqut didampingi oleh sejumlah orang termasuk pengacara dan juru bicaranya, tiba pada pukul 11.42 WIB.
Ini merupakan jadwal kedua Yaqut menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Dalam agenda pertama pada Senin 1 September 2025, penyidik mencecar Yaqut perihal beda aturan kuota haji tambahan yang didapat untuk tahun 2023-2024.
(sumber: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)