Jaksa: Nadiem Sempat Copot 2 Anak Buah karena Tolak Proyek Chromebook

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2025 17:25 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sempat mencopot dua anak buahnya yang menolak proyek Chromebook.
Dalam sidang dakwaan jaksa menyebut mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sempat mencopot dua anak buahnya yang menolak proyek Chromebook. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim sempat mencopot dua anak buahnya yang menolak proyek Chromebook.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang perdana terhadap tiga terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (16/12).

Tiga terdakwa yakni Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief; mantan Direktur Sekolah Dasar (SD), Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mulyatsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Nadiem absen dalam sidang karena masih dibantarkan usai menjalani operasi sakitnya. Belum diketahui sakit yang dialami Nadiem.

Menurut jaksa, dua orang yang dicopot Nadiem yakni Khamim dan Poppy Dewi Puspita. Pada 2 Juni 2020,Khamim yang kala itu menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar (SD) di Ditjen PAUDasmen diganti Sri Wahyuningsih. Sedangkan, Poppy yang menjabat Direktur SMP diganti Mulyatsyah.

 Kini, Sri dan Mulyatsyah ikut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut bersama Nadiem Makarim, dan konsultannya Ibrahim Arief.

"Salah satu alasan terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengganti pejabat eselon 2 di antaranya Poppy Dewi Puspitawati karena berbeda pendapat terkait hasil kajian teknis yang tidak sesuai dengan arahan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak setuju jika pengadaan merujuk kepada satu produk tertentu," kata jaksa Roy Riady.

Sepekan kemudian, pada 8 Juni, Nadiem membentuk Tim Teknis Review Hasil Kajian Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di SD dan SMP. Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih pun masing-masing menjadi ketua dan wakil ketua.

Keduanya kemudian mengeluarkan hasil kajian yang menyebut Chromebook dengan sistem operasi chrome lebih unggul sebagai alat bantu belajar siswa SD dan SMP.

"Bahwa Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih memerintahkan tim teknis membuat review Hasil Kajian Tim Teknis yang pada pokoknya untuk spesifikasi teknis yang direkomendasikan dalam pengadaan alat TIK Tahun Anggaran 2020 adalah sesuai arahan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yaitu menggunakan Chromebook dengan Sistem Operasi Chrome lebih unggul," kata jaksa.

Jaksa pada kesempatan itu mendakwa tiga anak buah Nadiem telah merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 25 pihak yang menerima keuntungan pribadi dan nilai proyek pengadaan Chromebook.

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER