Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengakui lambatnya layanan pembuatan paspor. Ia mengatakan ada keterbatasan kuota layanan di aplikasi pengajuan permohonan paspor yakni M-Paspor.
"Layanan penerbitan paspor, masih terdapat permasalahan terkait dengan keterbatasan kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor hingga lambatnya proses penerbitan paspor," ungkap Agus di HotelShangri-La, Jakarta, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan bahwa kapasitas layanan yang dimiliki saat ini belum sebanding dengan tingginya permintaan layanan paspor.
"Permasalahan ini terjadi karena peningkatan kapasitas layanan yang dimiliki belum sebanding dengan tingginya permintaan layanan paspor," jelas Agus
Dalam pemaparannya, Agus juga menjelaskan alasan di balik tingginya permintaan paspor sekarang. Menurut Agus, layanan paspor dulu mayoritas hanya untuk perjalanan haji dan umrah.
"Paradigma pemohon paspor telah berubah. Dahulu mayoritas masyarakat melakukan permohonan paspor untuk melakukan ibadah haji dan umrah," ujarnya.
Namun, lonjakan itu terjadi karena fenomena tingginya pekerja migran di luar negeri dan banyaknya warga Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri.
"Namun saat ini adanya fenomena tingginya permintaan kebutuhan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan berbagai kemudahan kebijakan pariwisata yang ditetapkan oleh negara-negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia untuk berlibur ke sana," ujarnya.
(fra/fam/fra)