Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menginginkan adanya rotasi dua tahu sekali untuk petugas Nusakambangan guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyampaikan sebanyak 1.690 narapidana telah dipindah ke lapas super maksimum Nusakambangan, Jawa Tengah. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar petugas di sana bisa mencegah peredaran narkoba.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 1.690 orang kita pindahkan ke Nusakambangan. Saya ingatkan, teman-teman yang di Nusakambangan, jangan sampai nanti peredaran narkoba, penipuan, pengendaliannya, pindah ke Nusakambangan," ujarnya.
"Saya ulangi, jangan sampai upaya kita untuk mengurangi peredaran narkotika dan penipuan dari Lapas yang sudah kita upayakan untuk cegah, justru terjadi di Lapas Nusakambangan," sambungnya.
Oleh karena itu, Agus meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merotasi petugas-petugas di Nusakambangan setiap dua tahun sekali.
"Dan kalau memang sudah lama di Nusakambangan, tolong Pak Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan). Pindahkan. Jangan lebih dari 2 tahun lah ya di Nusakambangan. Tolong dievaluasi dari Pak Sesditjen Pas. Nanti diinventarisir itu pegawai-pegawai yang ada di sana. Jangan terlalu lama di satu tempat," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) untuk segera merotasi para petugas yang sudah lewat 2 tahun. Ia berpendapat jika petugas yang terlalu lama justru lebih ditakuti daripada Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di sana.
"Oleh karena itu saya minta para Kakanwil yang sudah diberikan kewenangan untuk mutasikan eselon 5 ke bawah, yang sudah lewat dari 2 tahun tolong diputar itu di lingkungan. Jangan sampai para petugas lebih lama, lebih ditakuti daripada Ka UPT yang ada di sana," katanya.
(fra/fam/fra)