Polisi mengamankan sembilan orang anak terduga pelaku perundungan yang menyebabkan seorang santri berinisial MMA (12) di Pondok Pesantren Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan sembilan orang yang diamankan berstatus santri di Ponpes Santri Manjung. Para terduga pelaku ini masih di bawah umur sehingga belum dilakukan penahanan.
"Untuk yang diamankan ada beberapa yang diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Kurang lebih ada 9 orang. Statusnya nanti kita update lagi. Iya (santri semua), masih di bawah umur. Kita masih dalami terkait peran-perannya. (Status hukumnya) anak sebagai pelaku," kata Agung seperti dikutip dari Detik, Jumat (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Bukti-bukti yang diamankan berupa baju korban, hasil rontgen, tipe x, dan rekam medik korban
Selain itu, sejumlah pengurus ponpes juga telah dimintai keterangan atas kematian MMA.
"Sudah. Kurang lebih lima orang, ada pengurus pondok dan lain juga," ujarnya.
Sementara itu, pemilik Ponpes Santri Manjung, Eko Julianto menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia mengaku kaget dengan peristiwa yang terjadi.
"Kita pasrahkan ke kepolisian. Semua kalut atas peristiwa ini. Biar Polres yang mengurusi semuanya," kata Eko.
Baca berita selengkapnya di sini.
(detik/ugo)