Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Cikarang.
Penyegelan ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OTT tersebut dilakukan KPK pada 17-18 Desember 2025. Bupati Bekasi hingga malam hari ini masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam," kata Budi.
KPK menangkap total 10 orang yang belum disampaikan identitas lengkapnya.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK," kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi mengutip Antara.
Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.
Selain di Bekasi, KPK juga melaksanakan OTT di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta; serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Di Banten, KPK menangkap total 9 orang yang terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara, dan enam orang dari pihak swasta.
Selain itu, KPK juga menemukan dan menyita barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta.
Penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sementara di Kalsel, KPK menangkap enam orang yang belum disebut identitasnya.
KPK akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi lengkap dugaan korupsi di Bekasi dan Kalsel dalam konferensi pers yang rencananya digelar Jumat malam atau Sabtu dini hari.