Bahlil Beber Tak Pernah Gunakan Golkar untuk Urusan Pribadi & Bisnis

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Des 2025 14:20 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tak pernah memanfaatkan partai untuk urusan pribadi dan bisnis. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya tak pernah menggunakan partainya sebagai alat untuk memuluskan kepentingan pribadi maupun bisnisnya.

Hal itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (20/12).

Bahlil pun meminta para kader untuk mengingatkan dirinya jika suatu saat ia melakukan kesalahan dan justru memanfaatkan partai yang dipimpinnya.

"Tolong ingatkan saya. Saya ingin menjadi Ketua Umum Partai Golkar tidak akan pernah saya menjadikan partai Golkar untuk mengurus kepentingan pribadi saya. Apalagi usaha saya, jangan pernah kalian pikir, enggak akan pernah," kata dia.

Bahlil juga meminta kader Golkar untuk tidak terlalu mengurusi dirinya selaku Ketua Umum. Sebab, kata Bahlil, ia sudah terbiasa mengurus dirinya sendiri.

"Saya tidak akan pernah memerintah atau meminta untuk kalian mengurus pribadi saya. Karena saya sudah tahu bagaimana cara mengurus pribadi saya sejak kecil. Saya dilahirkan bukan untuk diurus, tapi untuk mengurus. Itulah perbedaan saya yang substantif. Itulah perbedaan saya," tutur dia.

Lebih lanjut, Bahlil turut mengingatkan para kader tidak menggunakan Golkar untuk mengelola kepentingan satu kelompok tertentu.

Ia menyebut partai berlambang pohon beringin ini harus dikelola untuk kepentingan negara.

"Saya ingin menegaskan kembali bahwa partai Golkar enggak boleh dijadikan sebagai partai untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu, kelompok-kelompok bisnis, enggak boleh. Partai Golkar harus kembali kepada khittah perjuangan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan yang terbaik untuk rakyat," ucap dia.

(dis/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK