Pengedar Narkoba di Sumut Kembali Ditangkap Usai Diduga Sempat Dilepas
Polisi akhirnya menangkap Romadon, pengedar narkoba yang disebut sebut dilepas Polsek Muara Batang Gadis, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, kabar dibebaskannya Romadon membuat warga emosi hingga merusak kendaraan dinas polisi dan membakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membantah kabar dilepaskannya Romadon. Pihaknya mengklaim justru Romadon melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis.
"Kepolisian telah kembali mengamankan warga yang sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi salah satu faktor munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya, Senin (22/12).
Saat ini, tambahnya, situasi di wilayah Polsek Muara Batang Gadis sudah berangsur kondusif. Walaupun demikian, Ferry mengatakan evaluasi internal akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.
"Polri terus mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dengan tokoh masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Polsek Muara Batang Gadis, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) hangus dibakar warga, Sabtu (20/12/2025). Peristiwa ini terjadi karena warga kecewa dengan kinerja polisi yang diduga melepas seorang pengedar narkoba.
Dalam video yang beredar, massa terlihat membakar sepeda motor yang terparkir di halaman polsek. Api kemudian merembet ke bangunan hingga menghanguskan atap kantor. Selain itu, satu unit mobil dinas kepolisian juga digulingkan warga.
Peristiwa bermula dari penangkapan seorang pria bernama Romadon yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Singkuang, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Warga, yang sebagian besar ibu rumah tangga, kemudian menyerahkan Romadon ke Polsek Muara Batang Gadis.
Namun, kabar bahwa pria tersebut dilepaskan polisi menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekecewaan.
Warga bahkan sempat melihat Romadon berada di luar lingkungan polsek. Warga yang kecewa melakukan aksi protes di Polsek Muara Batang Gadis. Mereka juga memblokir jalan penghubung Singkuang - Natal.
Belakangan, Polda Sumut menonaktifkan Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin untuk kepentingan pemeriksaan internal. Ia kini ditugaskan sebagai Perwira Pertama (Pama) Yanma Polda Sumut.