Korlantas Ultimatum Semua PO Bus Pastikan Kondisi Sopir dan Kendaraan

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2025 16:03 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan pemilik bus untuk memastikan pengemudi dan kendaraan memenuhi standar laik jalan sebelum bepergian. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan pemilik bus untuk memastikan pengemudi dan kendaraan memenuhi standar laik jalan sebelum bepergian.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho buntut kasus kecelakaan maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 orang.

"Ini menjadi peringatan keras bahwa faktor kecepatan, kondisi pengemudi, serta kesiapan kendaraan sangat menentukan keselamatan di jalan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12).

Agus mengimbau seluruh masyarakat yang akan bepergian dan stakeholder terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta disiplin berlalu lintas, khususnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ia menegaskan kecelakaan lalu lintas tidak disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan kombinasi antara faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan. Oleh sebab itu, kata dia, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif oleh seluruh pihak terkait.

Ia lantas mengingatkan mengingatkan para pengemudi, khususnya angkutan umum dan kendaraan jarak jauh untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Agus meminta agar tidak ada lagi kasus memaksakan diri untuk berkendara saat kelelahan dan melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan. Ia menyebut pelanggaran sekecil apapun bisa berakibat hilangnya nyawa di jalan.

"Jangan memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk. Istirahat yang cukup dan kepatuhan terhadap batas kecepatan adalah kunci utama keselamatan," tuturnya.

Di sisi lain, ia juga meminta operator jalan tol dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan. Termasuk juga penambahan rambu peringatan, pengaturan kecepatan, serta optimalisasi sistem pemantauan lalu lintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi nyawa diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

(fra/tfq/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK