Pemkab Bogor Bentuk Dua Dinas Baru, Bakal Berkantor di Dalam Mal

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jan 2026 22:12 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.

Dua dinas baru itu bakal berkantor di dalam mal yang berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Vivo Mall.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembentukan dua dinas baru tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

"Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi," kata Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong, Jumat (2/1).

Rudy menjelaskan penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan investasi di Kabupaten Bogor.

"Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka dua OPD dan satu UPT kami operasikan di sini agar pelayanan masyarakat berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal," ujarnya.

Menurut Rudy, kebijakan berkantor di mal sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor, kata dia, telah mempersiapkan kebijakan tersebut sejak 2025.

"Insya Allah infrastruktur segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan," katanya.

Fungsi dua dinas baru

Rudy kemudian menjelaskan fungsi dua dinas baru yang dibentuknya dan ditempatkan di mal tersebut.

Pembentukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan.

"Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan," ujarnya.

Sedangkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum tertangani secara optimal.

"Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal," kata Rudy.

Selain dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Perubahan juga dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.

(antara/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK