KUHP Baru, Kementerian Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan sebanyak 968 tempat kerja sosial tengah disiapkan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada awal tahun ini.
"Kami melalui kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan kerja sosial seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Sabtu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan tempat tersebut terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan, hingga pesantren.
Selain 968 tempat tersebut, Agus menyebut 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
"1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan asesmen dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan hakim dan eksekusi jaksa," tutur Agus.
Dia berharap pelaksanaan pidana kerja sosial akan berpengaruh positif terhadap penurunan kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan.
"Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya sehingga harapan kita dapat men-zero kan pengulangan tindak pidana atau residivis dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta," imbuhnya.
Agus selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
Sebelumnya, Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9.532 klien, dengan menggandeng mitra baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengungkapkan PK Bapas yang saat ini siap bekerja adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu, juga telah diusulkan pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas.
(ryn/bac)[Gambas:Video CNN]

