Waspada! 70 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem Lewat Komunitas True Crime
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan mengkhawatirkan terkait penyebaran ideologi kekerasan ekstrem di kalangan remaja. Sebanyak 70 anak di Indonesia teridentifikasi terpapar paham radikal melalui konten digital yang berkedok True Crime Community (TCC).
Komunitas daring ini diketahui menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Ironisnya, ideologi yang berakar pada sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat ini merambah ke anak-anak pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.
Berdasarkan data Polri, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan 15 anak terpapar, disusul Jawa Barat dengan 12 anak, dan Jawa Timur di posisi ketiga dengan 11 anak. Sisanya tersebar di berbagai wilayah lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Antara, Polri mengungkapkan bahwa paparan ini tidak hanya berhenti pada konsumsi konten. Sejumlah anak bahkan mulai menunjukkan ketertarikan hingga memiliki pengetahuan terhadap berbagai jenis senjata berbahaya.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal merah bagi keamanan lingkungan. Anak-anak yang secara psikologis belum matang dalam nalar kritis menjadi sasaran empuk karena kebutuhan mereka akan pengakuan sosial dan identitas di ruang digital.
Radius Setiyawan, pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), menilai fenomena ini sebagai krisis produksi makna. Menurutnya, simbol-simbol kekerasan tersebut kini dikemas dalam bentuk yang lebih 'cair' dan samar.
"Konten ekstrem tampil melalui estetika meme, narasi sensasional, atau diskusi komunitas yang tampak netral. Akibatnya, remaja mengonsumsi simbol kekerasan tanpa memahami konsekuensi ideologis dan historisnya," ujar Radius.
Saat ini, Densus 88 tengah melakukan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang diduga kuat telah terpapar dan berpotensi melakukan tindakan kekerasan.
(tis/tis)[Gambas:Video CNN]

