Selain Wali Kota Madiun, KPK Juga Tangkap ASN hingga Pihak Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap ASN dari Pemkot Madiun hingga pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1) hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak mengungkap secara rinci pihak swasta dan ASN yang ditangkap itu. Ia hanya mengatakan mereka saat ini sedang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa bersama Wali Kota Madiun, Maidi.
"Pihak-pihak yang diamankan selain Wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta," ujarnya kepada wartawan.
Budi menjelaskan rencananya 9 orang yang dibawa dari Madiun itu akan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam nanti.
"Kita masih sama-sama tunggu perkembangannya, nanti kami akan update secara berkala terkait dengan peristiwa tertangkap tangan ini," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Sebelumnya KPK melakukan operasi senyap di Madiun dan menangkap total 15 orang. Dari jumlah yang ditangkap itu sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Budi mengatakan dalam tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelasnya.
Diperiksa di Polres Madiun
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta Maidi dan sejumlah orang lain yang diamankan itu sempat menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun.
Pantauan di lokasi, Maidi keluar dari gedung Polres Madiun sekitar pukul 17.00 WIB tadi dengan digelandang penyidik KPK
Maidi terlihat mengenakan masker, topi, dan jaket. Ia meninggalkan area Mapolres tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu. Dia hanya melambaikan tangan sambil terus berjalan.
Tak hanya Maidi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto juga turut diperiksa dalam kesempatan yang sama.
Namun, Soeko menolak memberikan keterangan apapun pascadiperiksa oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari 15 orang yang diperiksan dan diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Budi.
Budi mengungkapkan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti
dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," katanya.
(tfq/gil)