Walkot Madiun Jadi Tersangka KPK, Kader PSI Berpeluang jadi Pengganti

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2026 22:20 WIB
Bagus Panuntun dari PSI berpeluang jadi Plt Wali Kota Madiun setelah penangkapan Maidi oleh KPK. Ia menargetkan peningkatan kursi legislatif PSI. (Foto: CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bagus Panuntun berpeluang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.

Hal itu menyusul ditangkapnya Wali kota Madiun Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maidi kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan lembaga antirasuah.

Meski belum memberikan pernyataan resminya, secara aturan, Bagus yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota berpeluang memimpin Kota Madiun, bila Maidi ditahan karena terlibat perkara korupsi.

Sebab Pasal 65 Ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengatur larangan bagi kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan.

"Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)," bunyi pasal tersebut.

Selanjutnya dalam Pasal 66 Ayat (1 )Huruf c menyebutkan, wakil wali kota pun akan bertugas bila kepala daerah ditahan karena suatu perkara hukum atau berhalangan.

"[Wakil wali kota] melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," tulis palas itu.

Bagus sendiri baru dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jatim, Jumat (9/1) lalu. Ia ditunjuk oleh Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep.

Saat resmi ditunjuk memimpin partai gajah, Bagus mematok target tinggi untuk perolehan kursi legislatif di wilayahnya. Ia yakin dengan penguatan struktur yang masif, perolehan kursi PSI akan meningkat berkali lipat.

"Ya, kalau untuk target di DPRD Kota/Kabupaten kita mentarget 100 kursi ya. Di saat ini 11 di Kabupaten Kota dan 1 di provinsi kami mentarget 8 kursi di provinsi," kata Bagus.

Meski demikian, Bagus belum memberikan pernyataan resmi perihal OTT Wali Kota Madiun. CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubunginya, namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan respons.

Wali Kota Madiun Maidi kini sudah menjadi tersangka pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Maidi dijerat bersama dua tersangka lain, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. 

Ketiga tersangka itu juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(frd/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK