Guru SD Cabul di Tangsel Terancam Dipecat

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2026 02:30 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memberikan sanksi terhadap YP (54), guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, yang diduga melakukan pencabulan ke 16 siswanya. (CNN Indonesia/Fahrurozi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memberikan sanksi terhadap YP (54), guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, yang diduga melakukan pencabulan ke 16 siswanya.

"Sanksi diberhentikan dari sebagai PNS dengan tidak hormat, ya mungkin kalau melihat apa peristiwanya itu, karena korbannya juga cukup banyak ya," kata Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, Selasa (20/1).

Deden menyebut pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan dari kepolisian. Ia memastikan hukuman yang bakal diberikan kepada YP tidak akan ringan.

"Yang jelas ini sedang berjalan, proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa dan tentu kami akan tegas dalam hal ini. Sesuai dengan pernyataan Pak Wali Kota Tangsel juga ya, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini," ujarnya.

Deden mengatakan saat ini pihaknya bersama kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, fokus memberikan pendampingan terhadap para korban dari YP.

"Kami melakukan pendampingan anak-anak terkait kejiwaannya, psikologisnya. Dan itu yang kami khawatirkan kaitannya dengan masa depan anak-anak supaya tidak ada trauma yang berkepanjangan, tentu harus lebih awal kami menangani itu," katanya.

Lebih lanjut, Deden mengungkap guru tersebut telah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak 2010. Sebelum di SDN 01 Rawa Buntu, guru diduga cabul ini telah beberapa kali mengajar di SD lainnya.

"Sebelumnya di Ciputat Timur, sekarang ke SDN Rawa Buntu 01. Makanya sedang kami telusuri juga mungkin di sekolah-sekolah sebelumnya bagaimana, seperti apa," ujarnya.

Walkot Tangsel kutuk keras

Sementara itu Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru YP terhadap sejumlah murid di salah satu SDN di Serpong. 

"Ini adalah perbuatan yang sangat keji dilakukan di lingkungan pendidikan. Saya sudah instruksikan untuk memberikan sanksi paling tegas sesuai aturan kepegawaian, dan kita pastikan yang bersangkutan tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah kita," ujar Benyamin di Serpong.

Benyamin memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mendukung penuh langkah kepolisian untuk memproses hukum guru tersebut hingga tuntas. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan keadilan bagi para korban.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya. Kami akan kawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak," katanya.

Benyamin menjamin para korban akan mendapatkan pendampingan psikis intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan. Ia menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi masa depan anak-anak yang terdampak.

"Fokus kami adalah masa depan anak-anak. UPTD PPA akan mendampingi secara berkala, termasuk mengawal proses hukum agar anak-anak tetap merasa terlindungi selama proses ini berjalan," katanya.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di rumah sebagai deteksi dini tindakan penyimpangan.

"Orang tua juga harus ikut andil, harus lebih peka jika melihat perubahan perilaku pada anak. Komunikasi yang terbuka antara anak, orang tua, dan sekolah," ujarnya.

(fra/arl/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK