BGN Tegaskan Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik mengatakan pun Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pun tidak diperbolehkan memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG.
Lihat Juga : |
"Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa," kata Nanik dalam keterangan, Minggu (25/1).
Nanik menjelaskan hal itu saat seorang Kepala SPPG dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG di kecamatannya. Penyebabnya, beberapa sekolah elite dengan jumlah siswa ribuan, menolak menerima MBG.
"Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek," ujarnya.
Prinsipnya, kata Nanik, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik.
Namun, penerimaan MBG sifatnya sukarela tanpa ada paksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi manapun.
Karena itu, jika sekolah-sekolah elite sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah.
"Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," kata Nanik.
Nanik kemudian menyarankan agar para Kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya, untuk mencari penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan.
Misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," ujarnya.
(fra/ldy/fra)